Rabu, 23 Desember 2020

Fikih Munakahat merupakan matakuliah yang membahas tentang hukum perkawinan menurut ajaran Islam, sehingga pembahasan di dalamnya berkaitan dengan aspek-aspek hukum ekonomi yang mendialektikkan nilai-nilai ekonomi itu sendiri dengan nilai-nilai etika berupa akidah (ketuhanan) dan humanisme (kemanusiaan).